DEWAN PIMPINAN WILAYAH
LASKAR BANJAR DALAS HANGIT (LDBH)
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
PROFIL ORGANISASI - LASKAR BANJAR DALAS HANGIT (LBDH) :
Laskat Banjar itu sama dengan Pengawal/Prajurit Suku Banjar orang banua Kalimantan Selatan – Banjar Masin.
Dalas Hangit dalah Pribahasa Orang Banjar yaitu Semangat baja, Pantang Mundur.
Laskar Banjar Dalas Hangit adalah Pengawal/Prajurit orang/suku banjar yang memiliki semagat dan tekat yang kuat, pantang mundur menjaga marwah banjar.
Panglima Tinggi (PT) Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) berkedudukan Sementara di Provinsi Kepri – Kota Madya Batam.
Panglima Wilayah (Pangwil) LBDH adalah Berkedudukan Untuk Setiap Wilayah Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan Mandat dan telah ditetapkan.
Panglima Cabang (Pangcab) LBDH adalah berkedudukan di Setiap Kecamatan yang mendapat mandat dan telah di tetapkan.
Panglima Ranting (Pangran) LBDH adalah berkedudukan di Setiap Desa/Kelurahan yang mendapat mandat dan telah di tetapkan.
Panglima Distrik (Pangdis) LBDH adalah berkedudukan disetiap tempatan Jalan, RT/RW, atau dusun yang ada di kelurahan atau desa.
MAKNA LAMBANG LASKAR BANJAR DALAS HANGIT – (LBDH)
Warna merah, melambangkan Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) Bahwasanya orang/suku banjar itu Pemberani (wanik) bertindak untuk kebenaran.
Warna kuning, melambangkan cahaya dengan LBDH ini maka warga banjar perantauan atau kelahiran tempatan mendapatkan pancaran kebaikan dari Organisasi didaerah.
Gambaran Perisai, Mandau dan Sumpit/Tombak Melambangkan aspek sejarah/kebudayaan adat istiadat daerah Kalimantan Selatan dengan senjata tradisional yang digunakan pada zaman perang banjar ini memiliki nilai historis yang kuat bagi orang banjar.
Gambar Peta daerah melambangkan LDBH bersinergi membangun daerah tempat keberadaan LDBH dan ikut andil menjaga keamanan dan ketentraman warga.
Slogan “Haram Menyarah Wajak Sampai Kaputing” melambangkan salah satu Pesan Pangeran Antasari (Sultan Banjar), artinya berusaha sampai akhir tidak boleh menyerah, tidak mudah putus asa, maksud dari pangeran Antasari tersebut adalah untuk menyemangati pasukan agar tidak menyerah saat melawan Penjajahan Belanda hingga tetes darah Penghabisan, dan Slogan ini memberikan dampak Psikologis yang positif buat orang/suku banjar.
Penjelasan Singkat AD/ART. LBDH.
Organisasi ini bernama LASKAR BANJAR DALAS HANGIT atau yang disingkat LBDH
Asas
Laskar Banjar Dalas Hangit berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan Ideologi Negara Republik Indonesia dan bertaqwa kepada Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa
Sifat
Laskar Banjar Dalas Hangit adalah organisasi yang bersifat independen, sosial kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan dan tidak aktif dalam politik praktis.
Tujuan
Laskar Banjar Dalas Hangit bertujuan untuk :
Mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia, sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD ’45 yang berazaskan Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengembangkan kehidupan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Menjaga tegaknya kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi hukum-hukum adat yang telah diterima masyarakat Keturunan Banjar Kota Batam, Masyarakat Keturunan Banjar di Provinsi atau Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, untuk disertakan dan diperlakukan secara arif, adil dan bijaksana serta terhormat sesuai tujuan Pancasila dan UUD 1945.
Mengangkat harkat dan martabat masyarakat keturunan Banjar Kota Batam, masyarakat Keturunan Banjar di Provinsi atau Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, menghimpun dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan dalam ikatan persaudaraan.
Meningkatkan kualitas Suber Daya Manusia (SDM) setiap warga Banjar sekaligus memberdayakannya, guna turut serta beperan aktif dalam proses pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Indonesia.
KEDAULATAN
Kedaulatan Organisasi berada di tangan Anggota melalui Musyawarah Besar ( MUBES ) LASKAR BANJAR DALAS HANGIT
KEANGGOTAAN
Keanggotaan LASKAR BANJAR DALAS HANGIT adalah orang atau keturunan banjar yang setuju dengan Tujuan Organisasi LDBH dan bersedia menjadi anggota.
Ketentuan tentang Keanggotaan di atur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Penjelasa Anggota pada Anggaran Rumah Tangga :
Anggota biasa adalah masyarakat asli dari suku Banjar dan atau masyarakat keturunan Banjar dan atau yang mempunyai hubungan perkawinan dengan orang Banjar yang bertakwa kepada Allah SWT /Tuhan YME yang berdomisili di Kota Batam, berdomisili di Provinsi atau Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, serta telah terdaftar sebagai anggota Laskar Banjar Dalas Hangit.
Anggota kehormatan adalah anggota yang bukan termasuk dalam pasal 1 ayat 1 di atas, tetapi mempunyai kepedulian dan perhatian terhadap organisasi Laskar Banjar Dalas Hangit, dan penetapan anggota kehormatan ditetapkan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum.
Salam wasaka
ReplyDeleteWasaka✊
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteWasaka, maju terus LBDH
ReplyDeleteAss bg ulun umpat begabung
ReplyDeleteSalam wasaka maju maju maju
ReplyDeleteUlun ijin jadikan foto profil
ReplyDeleteKaya apa caranya umpat bagabung ulun tinggal di balikpapan
Delete